Cara Pendaftaran E-KTP Baru
marsono_marsono 18 Mei 2021 15:57:06 WIB
Berikut Tatacara Pendaftara E-KTP Baru
- Siapkan Akta Kelahiran Asli dan Fotokopy
- Siapkan KK Alsi dan Fotokopy
- Minta form dari Desa F.1-21 atau F.1-02
- Foto Semua dokuman Asli : Akta, KK dan Form F.1-21 atau F.1-02 yang telah di isi sesuai petunjuk.
- Catat Nomer Capil di HP , nomornya adalah : +62 811-2649-097
- Katik WA ke nomer tersebut : Halo Dukcapil
- Nanti dapet balesan : Selamat datang di pelayanan online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul.
Pelayanan apa yang Anda butuhkan?
*A*. Kartu Keluarga
*B*. KTP Elektronik
*C*. Kartu Identitas Anak (KIA)
*D*. Pindah Penduduk
*E*. Akta Kelahiran (Kelahiran Bayi)
*F*. Akta Kematian
Ketik *A*, *B*, *C*, *D*, *E* atau *F*. Sesuai pelayanan yang Anda inginkan.
Hotline (0274) 391287 untuk mendapatkan bantuan operator apabila ada pertanyaan lebih lanjut.
8. Ketik : B karena ingin mendaftar Rekam E-KTP.
9. Nanti ada Balesan : Anda memilih pelayanan KTP Elektronik
Silakan balas dengan ketik:
" rekamktp "
untuk Pendaftaran Perekaman KTP Elektronik (pemula)
atau
" gantiktp "
untuk Penggantian KTP Elektronik karena Hilang/Rusak
Untuk kembali ke pilihan awal silahkan balas dengan ketik: *menu*
10. Balas dengan Katik : Rekamktp.
11. Nanti dapat balesan : Selama masa tanggap darurat Covid-19, perekaman KTP Elektornik hanya dilayani pada *hari Jumat* dan dengan pembatasan kuota pada setiap Kecamatan sesuai domisili Kependudukan.
Mohon isi data diri di bawah ini:
Nama :..............
NIK : ..............
No WA : ............
Alamat : ...........
Setelah itu, mohon upload lampiran sbb:
1. Foto formulir permohonan ktp dari desa (F.1-21 atau F.1-02)
2. Foto kk
3. Foto akta lahir
======
Untuk pemilik Suket (Surat Keterangan pengganti KTP) periode Mei 2019 - Februari 2020 silahkan menukarkan Suket dengan KTP (kartu) di Kantor Kecamatan sesuai Domisili Kependudukan.
====
Untuk penggantian KTP Elektronik karena rusak atau hilang silahkan balas dengan ketik *gantiktp*
=====
Untuk kembali ke pilihan awal silahkan balas dengan ketik: *menu*
12. Capy balesan tersebut kemudian Paste dan Isikan data yang di minta di titik-titik. (.........). Lalu kirim
13. Lanjutkan dengan mengirim Foto Akta, KK dan Form yang tadi telah di Foto di point. 4
14. Tunggu beberapa menit nanti akan di balas bukti pendaftaran dan jadual rekaman seperti berikut mislnya: Untuk perekaman KTP-el dilayani pada
Hari *JUMAT, 15-01-2021*, silahkan datang ke
*DINAS DUKCAPIL GUNUNGKIDUL* pada jam *09.00-11.00*
Dimohon untuk membawa berkas permohonan KTP
dan bukti pendaftaran ini..
15. Datang Foto sesuai jadual demgan membawa dokumen yg diminta
Demikian
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KARANG TARUNA KALURAHAN DENGOK 2025 - 2030
- TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (TP PKK) KALURAHAN DENGOK 2025 - 2030
- RUKUN TETANGGA (RT) KALURAHAN DENGOK 2025 - 2030
- RUKUN WARGA (RW) KALURAHAN DENGOK 2025 - 2030
- LPMP DENGOK 2025 - 2030
- LPMKAL DENGOK 2025 - 2030
- Kalurahan Dengok Salurkan BLT Dana Desa dan Bantuan Gizi untuk Ibu Hamil Bulan November 2025

















