Cara Pendaftaran E-KTP Baru

marsono_marsono 18 Mei 2021 15:57:06 WIB

Berikut Tatacara Pendaftara E-KTP Baru

  1. Siapkan Akta Kelahiran Asli dan Fotokopy
  2. Siapkan KK Alsi dan Fotokopy
  3. Minta form dari Desa F.1-21 atau F.1-02
  4. Foto Semua dokuman Asli : Akta, KK dan Form F.1-21 atau F.1-02 yang telah di isi sesuai petunjuk.
  5. Catat Nomer Capil di HP , nomornya adalah : +62 811-2649-097
  6. Katik WA ke nomer tersebut : Halo Dukcapil
  7. Nanti dapet balesan : Selamat datang di pelayanan online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul.

Pelayanan apa yang Anda butuhkan? 

 

*A*. Kartu Keluarga

*B*. KTP Elektronik

*C*. Kartu Identitas Anak (KIA)

*D*. Pindah Penduduk

*E*. Akta Kelahiran (Kelahiran Bayi)

*F*. Akta Kematian

 

Ketik *A*, *B*, *C*, *D*, *E* atau *F*. Sesuai pelayanan yang Anda inginkan.

 

Hotline (0274) 391287 untuk mendapatkan bantuan operator apabila ada pertanyaan lebih lanjut.

 

8. Ketik : karena ingin mendaftar Rekam E-KTP.

9. Nanti ada Balesan : Anda memilih pelayanan KTP Elektronik

 

Silakan balas dengan ketik:

 

" rekamktp "

untuk Pendaftaran Perekaman KTP Elektronik (pemula)

 

atau

 

" gantiktp "

untuk Penggantian KTP Elektronik karena Hilang/Rusak

 

 

Untuk kembali ke pilihan awal silahkan balas dengan ketik: *menu*

10. Balas dengan Katik : Rekamktp.

11. Nanti dapat balesan : Selama masa tanggap darurat Covid-19, perekaman KTP Elektornik hanya dilayani pada *hari Jumat* dan dengan pembatasan kuota pada setiap Kecamatan sesuai domisili Kependudukan.

 

Mohon isi data diri di bawah ini:

Nama :..............

NIK : ..............

No WA : ............

Alamat : ...........

 

Setelah itu, mohon upload lampiran sbb:

1. Foto formulir permohonan ktp dari desa (F.1-21 atau F.1-02)

2. Foto kk

3. Foto akta lahir

 

======

Untuk pemilik Suket (Surat Keterangan pengganti KTP) periode Mei 2019 - Februari 2020 silahkan menukarkan Suket dengan KTP (kartu) di Kantor Kecamatan sesuai Domisili Kependudukan.

====

Untuk penggantian KTP Elektronik karena rusak atau hilang silahkan balas dengan ketik *gantiktp*

=====

Untuk kembali ke pilihan awal silahkan balas dengan ketik: *menu*

12. Capy balesan tersebut kemudian Paste dan Isikan data yang di minta di titik-titik. (.........). Lalu kirim

13. Lanjutkan dengan mengirim Foto Akta, KK dan Form yang tadi telah di Foto di point. 4

14. Tunggu beberapa menit nanti akan di balas bukti pendaftaran dan jadual rekaman seperti berikut mislnya: Untuk perekaman KTP-el dilayani pada

Hari *JUMAT, 15-01-2021*, silahkan datang ke

*DINAS DUKCAPIL GUNUNGKIDUL* pada jam *09.00-11.00*

Dimohon untuk membawa berkas permohonan KTP

dan bukti pendaftaran ini..

15. Datang Foto sesuai jadual demgan membawa dokumen yg diminta

Demikian

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung