Perpanjangan Pendataan Keluarga 2021
marsono_marsono 04 Juni 2021 18:10:55 WIB
SIDA Kalurahan Dengok – Sesuai dengan Surat Edaran BKKBN Nasional No 4 Tahun 2021 tertanggal 31 Mei 2021 bahwa pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 (PK 2021) yang semula dijadwalkan pada 1 April – 31 Mei 2021 diperpanjang sampai dengan 21 Juni 2021.
Hal tersebut dikarenakan terdapat beberapa kendala seperti wabah Covid-19 yang masih melanda sebagian besar wilayah Indonesia serta berbagai kendala lain seperti keterbatasan jaringan internet sehingga perpanjangan waktu pelaksanaan PK 2021 ini bertujuan agar capaian pendataan keluarga bisa 100% sesuai dengan target.
Sukendro, A.Md Ulu Ulu sekaligus Supervisor PK 21 di wilayah Kalurahan Dengok mengatakan bahwa saat ini di Kalurahan Dengok pelaksanaan PK 2021 telah hampir mencapai 100% sudah terdata oleh Kader Pendata.
Sukendro mengatakan bahwa saat ini Kader hanya tinggal menyesuaikan target faktual dengan proyeksi target yang ditetapkan oleh Manajer di tingkat Kecamatan. Harapannya Pendataan PK 2021 di Kalurahan Dengok bisa sesuai dengan target. (ABI)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |