Dengok Menjadi Sampel Desa Anti Politik Uang
marsono_marsono 09 Maret 2019 23:49:59 WIB
SID_Desa Dengok. Dalam rangka Pemilihan umum tahun 2019 Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul berupaya untuk mencegah adanya praktik politik uang. Hal ini dengan dibentuknya Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Gunungkidul. Denga perwakilan satu desa tiap kecamatan maka akan ada 18 Perwakilan Desa APU di Kabupaten Gunungkidul.
Untuk wilayah kecamatan Playen setelah terjadi diskusi oleh Forkompimcam dan Pengawas Pemilu kecamatan Playen maka ditunjuklah Desa Dengok sebagai sampel Desa Anti Politik Uang.
Setelah terbentuk 18 Desa ini menggelar Deklarasi Akbar dibukit Nglanggeran.
Hadir dalam deklarasi ini 18 kecamatan dari unsur Panwas Kecamatan, Forkompimcam, PPD, Kepala Desa Dengok, BPD Desa Dengok dan tokoh Politik yang ada di kabupaten Gunungkidul.
Harapan Semoga ini menjadi pembelajaran kepada masyarakat agar suara kita tidak dibeli. (abi)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |