Sosis Perda

marsono_marsono 18 Juni 2022 19:17:24 WIB

Title Caption Instagram kalurahan Dengok

 

Tanggal : 18/06/2022

Hal : Sosialisasi Perda bahasa Sastra aksara jawa 

 

_______________

Jum'at 17 Juni - Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa di aula balai Kalurahan Dengok 

 

Bapak Purwadi,S.T selaku anggota DPRD Provinsi Daerah Istiewa Yogyakarta dan Bapak Afendy Widayat dari praktisi bahasa jawa UNY bertindak sebagai narasumber dalam acara tersebut. 

Acara juga dihadiri oleh Lurah Dengok, Kaur, Dukuh, Bamuskal, perwakilan RT/RW , LPMPKal, Kader, PKK tokoh masyarakat dan tokoh agama se kalurahan Dengok. 

 

Secara umum, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat kalurahan Dengok dalam penggunaan bahasa, sastra, dan aksara Jawa dalam berkomunikasi, baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun budaya. Selain itu tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan penggunaan bahasa, sastra, dan aksara Jawa bagi seluruh elemen masyarakat di lintas generasi. 

 

#Kalurahandengok

#Dengokmesemayem

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung