HAK PEMOHON INFORMASI PUBLIK
24 Juni 2022 23:21:55 WIB
HAK PEMOHON INFORMASI PUBLIK
- Setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan Peraturan Kalurahan Dengok Nomor 10 Tahun 2021 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Setiap orang berhak:
- melihat dan mengetahui Informasi Publik;
- menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik;
- mendapatkan salinan Informasi Publik melalui permohonan sesuai dengan Undang-Undang ini; dan/atau
- menyebarluaskan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Setiap pemohon informasi publik berhak mengajukan permintaan informasi publik disertai alasan permintaan
- Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan gugatan ke pengadilan apabila dalam memperoleh informasi publik mendapat hambatan atau kegagalan sesuai dengan ketentuan peraturan Kalurahan ini.
KEWAJIBAN PENGGUNA INFORMASI PUBLIK
(1) Pengguna informasi publik wajib menggunakan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Pengguna informasi publik wajib mencantumkan sumber dari mana memperoleh informasi publik, baik yang digunakan untuk kepentingan sendiri maupun untuk keperluan publikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PENGADUAN MASYARAKAT
- MANGAYUBAGYA PENGETAN HADEGING KAPNG 196 HADEGING KABUPATEN GUNUNGKIDUL
- Kalurahan Dengok Salurkan PMT Ibu Hamil dan BLT Dana Desa Bulan September 2026
- Suyanto, S.T. Terpilih sebagai Lurah Kalurahan Dengok Periode 2026–2034
- Deklarasi Damai dan Pengundian Nomor Urut Calon Lurah Dengok Tahun 2026 Berlangsung Tertib
- PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN KELENGKAPAN DAN KEABSAHAN ADMINISTRASI BAKAL CALON LURAH DENGOK
- RKPKal 2027 dan Perubahan APBKal 2026 Resmi Disepakati dalam Sidang Bamuskal Dengok
Komentar Terkini
-
suyanto
Semangat maju terus bersama berusaha mewujudkan De...baca selengkapnya
08 Januari 2017 22:39:01 WIB -
MarsonoKI
Lanjutkan...baca selengkapnya
08 Januari 2017 19:44:17 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:20 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:13 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:11 WIB
PENGADUAN MASYARAKAT
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











