Rakor ATS/ABPS Bersama Tim Pendata

marsono_marsono 28 Juli 2022 16:35:45 WIB

SID-Kalurahan Dengok. Dalam rangka pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) /Anak Berpotensi Putus Sekolah (APBS) lanjutan di Kalurahan Dengok di tahun 2022 ini menunjuk pendata 2 orang 

  1. Sarmiyati
  2. Mutiara octaviani

 Kedua pendata mendata sejumlah 173 KK sesuai yangvtelah ditetapkan damam sidang muskal bersama Bamuskal senin 25 Juli 2022.

Pendataan di tahun 2022 dikatakan pendataan lanjutan dikarenakan sebelumnya di tahun 2020 pernah dilaksanakan pendataan yang sama.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung