Pendampingan Pembuatan PIRT dan NIB
marsono_marsono 28 Juli 2022 17:03:03 WIB
SID Kalurahan Dengok.
Sebanyak 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalurahan Dengok, Kapanewon Playen mengikuti pelatihan tentang izin Pangan Industri Rumah Tanggah (PIRT). Kegiatan tersebut berlangsung di balai Kalurahan Dengok, Rabu, (27/07/2022).
Kami Pemerintah Kalurahan berupaya untuk menyampaikan pentingnya izin usaha agar kepercayaan konsumen lebih besar. Dengan itu terjamin pula kualitas dan kesehatan produknya,” Kata Suyanto Lurah Dengok.
Ada dua Narasumber pada pelatihan ini yakni Endah dari Dinas Kesehatan Gunungkidul, dan Eka Fitri dari praktisi UMKM. Lalu hadir pula Agustina Fitri Nugrahaini ketua UMKM Gunungkidul.
Dengan adanya pelatihan tersebut diharapkan para pelaku UMKM dapat segera mempunyai Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanggah (SPP-IRT). Sebagai informasi bahwa kegiatan itu juga didorong kondisi saat ini banyak UMKM di Kalurahan Dengok yang belum memiliki izin.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |