Pendampingan Pembuatan PIRT dan NIB

marsono_marsono 28 Juli 2022 17:03:03 WIB

SID Kalurahan Dengok.

Sebanyak 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalurahan Dengok, Kapanewon Playen mengikuti pelatihan tentang izin Pangan Industri Rumah Tanggah (PIRT). Kegiatan tersebut berlangsung di balai Kalurahan Dengok, Rabu, (27/07/2022).

 

Kami Pemerintah Kalurahan berupaya untuk menyampaikan pentingnya izin usaha agar kepercayaan konsumen lebih besar. Dengan itu terjamin pula kualitas dan kesehatan produknya,” Kata Suyanto Lurah Dengok.

 

Ada dua Narasumber pada pelatihan ini yakni Endah dari Dinas Kesehatan Gunungkidul, dan Eka Fitri dari praktisi UMKM. Lalu hadir pula Agustina Fitri Nugrahaini ketua UMKM Gunungkidul. 

 

Dengan adanya pelatihan tersebut diharapkan para pelaku UMKM dapat segera mempunyai Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanggah (SPP-IRT). Sebagai informasi bahwa kegiatan itu juga didorong kondisi saat ini banyak UMKM di Kalurahan Dengok yang belum memiliki izin.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • suyanto
    Semangat maju terus bersama berusaha mewujudkan De...baca selengkapnya
    08 Januari 2017 22:39:01 WIB
  • MarsonoKI
    Lanjutkan...baca selengkapnya
    08 Januari 2017 19:44:17 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:20 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:13 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:11 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial