Pendampingan Pembuatan PIRT dan NIB

marsono_marsono 28 Juli 2022 17:03:03 WIB

SID Kalurahan Dengok.

Sebanyak 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalurahan Dengok, Kapanewon Playen mengikuti pelatihan tentang izin Pangan Industri Rumah Tanggah (PIRT). Kegiatan tersebut berlangsung di balai Kalurahan Dengok, Rabu, (27/07/2022).

 

Kami Pemerintah Kalurahan berupaya untuk menyampaikan pentingnya izin usaha agar kepercayaan konsumen lebih besar. Dengan itu terjamin pula kualitas dan kesehatan produknya,” Kata Suyanto Lurah Dengok.

 

Ada dua Narasumber pada pelatihan ini yakni Endah dari Dinas Kesehatan Gunungkidul, dan Eka Fitri dari praktisi UMKM. Lalu hadir pula Agustina Fitri Nugrahaini ketua UMKM Gunungkidul. 

 

Dengan adanya pelatihan tersebut diharapkan para pelaku UMKM dapat segera mempunyai Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanggah (SPP-IRT). Sebagai informasi bahwa kegiatan itu juga didorong kondisi saat ini banyak UMKM di Kalurahan Dengok yang belum memiliki izin.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung