KPU Verifikasi Anggota Pendukung Partai

marsono_marsono 29 Oktober 2022 19:17:03 WIB

     SID Kalurahan Dengok. pemerintah Kalurahan Dengok 29 Oktober 2022 mendapat perintah untuk mengantarkan Anggota Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Gunungkidul yangvakan melaksankaan  Verfal ke 34 orang warga di kalurahan Dengok.

     2 orang anggota meminta perwakilan dari kalurahan untuk mengantar ke BNBA yang telah ada.

   Tujuan verfal adalah untuk mencocokan Data, apakah benar yang bersangkutan mencocokan anggota partai tersebut.

   Apabila benar maka tandatangan benar, apabila merasa bukan anggota maka yang bersangkutan menulis surat pernyataan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan anggota partai tersebut.

    Acara  berjalan lancar, ada yg ketemu dan ada be erapa yang tidak ketemu.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung