KPU Verifikasi Anggota Pendukung Partai
marsono_marsono 29 Oktober 2022 19:17:03 WIB
SID Kalurahan Dengok. pemerintah Kalurahan Dengok 29 Oktober 2022 mendapat perintah untuk mengantarkan Anggota Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Gunungkidul yangvakan melaksankaan Verfal ke 34 orang warga di kalurahan Dengok.
2 orang anggota meminta perwakilan dari kalurahan untuk mengantar ke BNBA yang telah ada.
Tujuan verfal adalah untuk mencocokan Data, apakah benar yang bersangkutan mencocokan anggota partai tersebut.
Apabila benar maka tandatangan benar, apabila merasa bukan anggota maka yang bersangkutan menulis surat pernyataan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan anggota partai tersebut.
Acara berjalan lancar, ada yg ketemu dan ada be erapa yang tidak ketemu.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan Pengelasan Tahun 2025 Resmi Dibuka di Balai Kalurahan Dengok
- Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
- Kalurahan Dengok Salurkan BLT Dana Desa dan Bantuan Gizi untuk Ibu Hamil Bulan September 2025
- Poktan Sidorejo Dengok V Gelar Panen Raya Perdana Bawang Merah
- Musrenbangkal Dengok Bahas RKP Kalurahan Tahun 2026
- Peringatan HUT Undang-Undang Keistimewaan DIY ke-13 Tahun 2025
- Kalurahan Dengok Salurkan BLT Dana Desa dan Bantuan Gizi untuk Ibu Hamil Bulan Agustus 2025