KPU Verifikasi Anggota Pendukung Partai

marsono_marsono 29 Oktober 2022 19:17:03 WIB

     SID Kalurahan Dengok. pemerintah Kalurahan Dengok 29 Oktober 2022 mendapat perintah untuk mengantarkan Anggota Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Gunungkidul yangvakan melaksankaan  Verfal ke 34 orang warga di kalurahan Dengok.

     2 orang anggota meminta perwakilan dari kalurahan untuk mengantar ke BNBA yang telah ada.

   Tujuan verfal adalah untuk mencocokan Data, apakah benar yang bersangkutan mencocokan anggota partai tersebut.

   Apabila benar maka tandatangan benar, apabila merasa bukan anggota maka yang bersangkutan menulis surat pernyataan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan anggota partai tersebut.

    Acara  berjalan lancar, ada yg ketemu dan ada be erapa yang tidak ketemu.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • suyanto
    Semangat maju terus bersama berusaha mewujudkan De...baca selengkapnya
    08 Januari 2017 22:39:01 WIB
  • MarsonoKI
    Lanjutkan...baca selengkapnya
    08 Januari 2017 19:44:17 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:20 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:13 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:11 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial