Regsosek 2022 Berakhir 15 November 2022

marsono_marsono 15 November 2022 16:15:48 WIB

   SID Kalurahan Dengok. Selasa 15 November 2022 kegiatan Regsosek untuk kalurahan Dengok berakhir. Hal ini sesuai skedul bahwa pendataan berlangsung sejak 14 Oktober  sampai dengan 15 November 2022 hari ini.

   Pendataan kemarin oleh PML sesuai arahan BPS dibagi menjadi 4 petugas atau 4 PPL yang bertugas di kalurahan Dengok. Dari 4 wilayah telah menyerahkan berkas ke PML, maka PML pun hari ini menyerahkan ke Koseka di BPS Kabupaten Gunungkidul.

  Pembagian wilayah oleh PML adalah ; 

  1. Wilayah SLS 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, dan 8 dengan petugas Aulia Tasya Mutmainah.
  2. Wilayah SLas 9, 10, 11, 12, 13 dan 14 petugas  Sarmiyati.
  3. Wilayah SLS 15, 16, 17, dan 18 dengan petugas Dedy Pramana.
  4. Wilayah SLS 19, 20, 21, 22, dan 23 dengan petugas Muhammad Arif Wibisono
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung