Penyuluhan dan pendampingan kelompok rentan
marsono_marsono 17 Desember 2022 12:00:56 WIB
Kaum rentan menurut UNDP adalah populasi yang tinggal dalam kemiskinan tanpa memiliki akses pada rumah yang aman, ketersediaan air, kebersihan dan gizi serta orang yang mengalami stigmatisasi, diskriminasi ataupun terpinggirkan oleh masyarakat dan bahkan dikriminalisasi dalam hukum, kebijakan dan praktik.
Kaum rentan terdiri dari perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat.
Pemerintah
Komentar atas Penyuluhan dan pendampingan kelompok rentan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kalurahan Dengok Dukung Program GERTAK, 4 Keluarga Terpilih Terima Bantuan Ayam untuk Cegah Stunting
- Perpustakaan Desa Se-Gunungkidul Gelar PLM, Perkuat Sinergi dan Tukar Pengalaman Pengelolaan
- Puskesmas Playen II Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pamong dan Bamuskal Dengok
- Karang Taruna Dengok Lakukan Serah Terima Jabatan, Siap Menatap Periode Baru 2025–2027
- Kalurahan Dengok Raih Juara II Desa Berkinerja Terbaik DIY dalam Penurunan Stunting 2025
- Meriah! Perayaan Hari Anak Nasional Kalurahan Dengok 2025 Penuh Warna & Keceriaan
- Gempa Terasa Ringan di Gunungkidul, Warga Diminta Tetap Waspada dan Tenang