Panwaslu Desa

marsono_marsono 27 Desember 2022 22:28:07 WIB

Bagi Anda yang berminat menjadi calon anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa 2024 wajib tahu aturan baru tentang batas usia calon pendaftar PPL Pemilu 2024.

Pemerintah telah mengeluarkan Perpu No 1 tahun 2022 yang didalamnya juga membahas terkait peraturan mengenai batas usia calon pelamar Panwaslu Desa 2024

Lalu berapakah batas usia calon PPL Pemilu atau Panwaslu Desa 2024? Simak penjelasannya berdasarkan aturan terbaru.

Sedangkan rangkaian seleksi calon anggota Pengawas Pemilu Desa kabarnya baru akan digelar.

 

Hal ini mengingat penyelenggaran seleksi Panwaslu Desa/kelurahan nantinya akan langsung diselenggarakan oleh Panwascam

adapun mengenai batas umur bagi para calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi bila mengacu terhadap Undang-undang no 7 tahun 2022 yang didalamnya membahas tentang pemilu yaitu berusia 25 tahun.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung