PERATURAN KALURAHAN DENGOK NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG APBKAL TAHUN 2023

marsono_marsono 02 Januari 2023 18:03:47 WIB

PERATURAN KALURAHAN DENGOK NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2023

     SID Kalurahan Dengok. Sabtu 31 Desember tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua Pemerintah Kalurahan Dengok bersama dengan Bamuskal Kalurahan Dengok melaksanakan Sidang pembahasan Rancangan APBKal Tahun 2023 yang sebelumnya sudah di Desk bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.

     Setelah dilaksanakan pembahasan Dengan persetujuan bersama antara Pemerintah Kalurahan Dengok bersama Bamuskal Kalurahan Dengok ditetapkanlah Peraturan Kalurahan Dengok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Belanja kalurahan tahun anggaran 2023 pada tanggal 31 Desember 2022 . Dengan ditetapkanya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2023 dan disusun dengan tujuan untuk menyediakan dokumen tertulis yang berisi rangkaian kerja RKPKal yang tersusun rapi dan terarah untuk kemudian menjadi tolak ukur dalam meningkatkan Pembangunan baik Sumber Daya Manusia, Pemberdayaan masyarakat atupun Infrastruktur Kalurahan Dengok.

     Harapanya APBKal Kalurahan Dengok tahun 2023 ini bisa dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku dengan agenda schedule yang sudah terjadwal oleh masing-masing pelaksana kegiatan.
Dokumen dapat di unduh di bawah ini :

Dokumen Lampiran : unduh


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung