Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat Kalurahan Dengok

marsono_marsono 16 Februari 2023 08:24:05 WIB

     SID Kalurahan Dengok. Rabu (15/02/2023) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) bersama Pemerintah Kalurahan Dengok, Kapanewon Playen membentuk kepengurusan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Hal ini dilakukan guna memaksimalkan perlindungan anak terhadap hal-hal yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangannya. Acara berlangsung pada di Kalurahan Dengok dihadiri istri bupati Gunungkidul, Diah Sunaryanta, Kasi PPA, Fajar Nugroho, serta praktisi dari pengurus PATBM Ngalang sebagai narasumber.

     Diah Sunaryanta berpendapat bahwa semua anak wajib mendapatkan haknya, seperti pendidikan, kesehatan, dan memperoleh legalitas kependudukan (KTA) sedini mungkin.

     Dinas Sosial PPPA melalui narasumber memberikan penjelasan bahwa PATBM sangatlah penting dibentuk. Hal ini bertujuan bagi elemen masyarakat agar dapat berperan dalam upaya perlindungan anak.

     Pemkal Dengok sebelumnya telah membentuk PATBM pada tahun 2019 pun sudah di SK-kan. Jadi momentum ini dapat menjadi refreshing dari kepengurusan PATBM Kalurahan Dengok sekaligus melengkapi seksi kelembagaannya.  Dengan adanya PATBM ini Lurah Dengok Bapak Suyanto, S.T  berharap anak-anak di Kalurahan Dengok tidak terhalang hak-haknya, selalu aman serta nyaman lahir maupun batin.

    Peserta yang hadir terdiri dari Pengurus PATBM Periode 2019-2023, Penggiat Literasi, Bunda Paud, Tokoh masyarakat. Tokoh Agama, penggiat sosial, Karang taruna dan Dukuh sebagai koordinator Padukuhan

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung