HIMBAUAN PEREKAMAN EL-KTP

marsono_marsono 05 April 2019 14:47:08 WIB

     SID-Desa Dengok. Dalam rangka percepatan  Perekaman KTP Elektronik di Kabupaten Gunungkidul, maka Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melakukan pelayanan exstra.

   Ini dibuktikan dengan mengirim surat ke desa desa se Kabupaten melalui camat.

    Hatapan semoga warga masyarakat yang belum memiliki KTP segera rekaman.(abi)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung