HIMBAUAN PEREKAMAN EL-KTP
marsono_marsono 05 April 2019 14:47:08 WIB
SID-Desa Dengok. Dalam rangka percepatan Perekaman KTP Elektronik di Kabupaten Gunungkidul, maka Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melakukan pelayanan exstra.
Ini dibuktikan dengan mengirim surat ke desa desa se Kabupaten melalui camat.
Hatapan semoga warga masyarakat yang belum memiliki KTP segera rekaman.(abi)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |