Desa Dengok Rekapitulasi Surat Suara di kecamatan 12 jam

marsono_marsono 19 April 2019 23:51:11 WIB

Rangkaian pelaksanaan pemilu serantak tahun 2019 telah mencapai tahapan rekapitulasi suara yang diklaksanakan di tingkat kecamatan. PPS desa Dengok Bersama PPK telah selesai melaksanakan rekapitulasi yang dilaksanakan di sekretariat PPK yang beralamat di kompleks kantor kecamatan Playen. Kegiatan yang disaksikan oleh perwakilan PPK, saksi Dari Pasangan Calon Presiden, saksi dari partai politik dan saksi DPD ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 21.00 WIB.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung