Penyerahan Akta Kematian GPS

marsono_marsono 13 Februari 2025 11:43:19 WIB

       DENGOK (SID) – Pemerintah Kalurahan Dengok menerima laporan berita duka dari Dukuh Dengok II, bahwasanya pada hari Rabu, tanggal 12 Februari 2025 salah satu warga dari RT 06 RW 002 yakni Ibu Djumijem telah Meninggal Dunia, dan menindaklanjutinya dengan mengajukan permohonan Akta Kematian melalui program Gerakan Pambelo Sungkowo (GPS) Kalurahan Dengok.

     Jagabaya Dengok, Cahyono pendhiniawan dibantu Staf Pelayanan Kalurahan Dengok setelah menerima berkas permohonan Akta Kematian yang sudah lengkap kemudian segera memproses Gerakan Pambelo Sungkowo (GPS) untuk penerbitan Akta Kematian dengan menghubungi admin Kapanewon maupun admin Kabupaten..

    Setelah Akta Kematian a.n Djumijem tercetak, segera diserahkan dari Pemkal Dengok kepada anggota keluarga Almarhum. Dari pihak keluarga almarhum yang dalam hal ini diwakili oleh Andi Hartanto mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kalurahan Dengokyang telah melaksanakan program kerjasama  (PKS ) dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul yang berupa Gerakan Pambelo Sungkowo ( GPS ) yang dalam hal ini sangat bermanfaat, membantu warga masyarakat dalam memperoleh kemudahan untuk memproses kengurusan administrasi kependudukan sehingga semuanya dapat berjalan dengan lancar. Dan "Kepada pengurus lembaga Padukuhan, kami juga sampaikan apresiasi atas kesigapan dalam pelayanan di masyarakat selama ini dan terimakasih telah bersedia menjembatani warga masyarakat yang memerlukan pelayanaan di Kalurahan Dengok, semoga kedepannya pelayanan untuk warga masyarakat dapat lebih ditingkatkan lagi" Emi Mintarsih.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung