Peringatan HUT Undang-Undang Keistimewaan DIY ke-13 Tahun 2025
ibnu nurhuda kasendar 31 Agustus 2025 10:41:38 WIB
Pemerintah Kalurahan Dengok mengucapkan selamat memperingati HUT Undang-Undang Keistimewaan DIY ke 13. Semoga nilai-nilai luhur keistimewaan selalu menjadi pijakan kita dalam membangun desa yang maju, rukun, dan sejahtera.
Tema HUT UU Keistimewaan DIY yang ke 13
Pada peringatan Hari Ulang Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang ke-13, dengan mengangkat tema "Mupakara Gunita Prasanti Loka" — yang mempunyai arti sebuah ungkapan penuh makna menggambarkan tekad bersama untuk memelihara kebudayaan dan menjaga ketenteraman serta kesejahteraan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini menjadikan keistimewaan sebagai jalan untuk membangun peradaban yang berpijak pada tradisi dan terbuka pada masa depan.
“Mupakara” merupakan sebuah kata dari bahasa Sansekerta yang mempunyai arti memelihara. Memelihara dalam konteks keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta bukan sekadar menjaga sesuatu agar tetap utuh, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab batiniah dan lahiriah untuk melestarikan nilai-nilai luhur dan tatanan kehidupan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
“Gunita” merupakan kata yang diambil dari bahasa Sansekerta yang berarti kebudayaan. Dalam konteks keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Yogyakarta, kebudayaan adalah pondasi yang menghidupkan keistimewaan itu sendiri. Bukan sekadar pelestarian adat atau kesenian, melainkan cara hidup yang memuliakan harmoni, tata krama, dan rasa hormat kepada alam, sesama, dan leluhur.
“Prasanti Loka” merupakan sebuah kata yang diambil dari bahasa Sansekerta yang mempunyai arti ketentraman dan kesejahteraan masyarakat. Ketentraman dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang tenang, aman dan sejahtera. Dalam konteks keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta hal ini selaras dengan tujuan utama dari UndangUndang Keistimewaan DIY, yaitu kesejahteraan masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peringatan HUT Undang-Undang Keistimewaan DIY ke-13 Tahun 2025
- Kalurahan Dengok Salurkan BLT Dana Desa dan Bantuan Gizi untuk Ibu Hamil Bulan Agustus 2025
- Apel Pagi Rutin Tingkatkan Kedisiplinan Pamong Kalurahan Dengok
- Malam Tirakatan HUT RI ke-80 di Kalurahan Dengok Berlangsung Khidmat
- Pustu Baru Dengok Siap Dibangun, Doa Bersama Hadirkan Semangat Kebersamaan
- Muskal Dengok: Peserta Terlibat Aktif Bahas Program Tahun Depan
- Struktur organisasi BUMDes “DADI MULYO DENGOK”