Peringatan HUT Undang-Undang Keistimewaan DIY ke-13 Tahun 2025
ibnu nurhuda kasendar 31 Agustus 2025 10:41:38 WIB
Pemerintah Kalurahan Dengok mengucapkan selamat memperingati HUT Undang-Undang Keistimewaan DIY ke 13. Semoga nilai-nilai luhur keistimewaan selalu menjadi pijakan kita dalam membangun desa yang maju, rukun, dan sejahtera.
Tema HUT UU Keistimewaan DIY yang ke 13
Pada peringatan Hari Ulang Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang ke-13, dengan mengangkat tema "Mupakara Gunita Prasanti Loka" — yang mempunyai arti sebuah ungkapan penuh makna menggambarkan tekad bersama untuk memelihara kebudayaan dan menjaga ketenteraman serta kesejahteraan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini menjadikan keistimewaan sebagai jalan untuk membangun peradaban yang berpijak pada tradisi dan terbuka pada masa depan.
“Mupakara” merupakan sebuah kata dari bahasa Sansekerta yang mempunyai arti memelihara. Memelihara dalam konteks keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta bukan sekadar menjaga sesuatu agar tetap utuh, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab batiniah dan lahiriah untuk melestarikan nilai-nilai luhur dan tatanan kehidupan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
“Gunita” merupakan kata yang diambil dari bahasa Sansekerta yang berarti kebudayaan. Dalam konteks keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Yogyakarta, kebudayaan adalah pondasi yang menghidupkan keistimewaan itu sendiri. Bukan sekadar pelestarian adat atau kesenian, melainkan cara hidup yang memuliakan harmoni, tata krama, dan rasa hormat kepada alam, sesama, dan leluhur.
“Prasanti Loka” merupakan sebuah kata yang diambil dari bahasa Sansekerta yang mempunyai arti ketentraman dan kesejahteraan masyarakat. Ketentraman dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang tenang, aman dan sejahtera. Dalam konteks keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta hal ini selaras dengan tujuan utama dari UndangUndang Keistimewaan DIY, yaitu kesejahteraan masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- 450 KPM Dengok Terima Bantuan Pangan Kemensos RI melalui Bulog
- Pertemuan Rutin LINMAS DENGOK Bahas KAMTIBMAS dan Pencegahan Paham Radikal
- UPT Puskesmas Playen II Gelar Pembinaan ILP Tingkat Padukuhan di Dengok II
- Rakor Pemangku Keistimewaan 2026 Bahas Pemanfaatan Tanah Kalurahan dan Arah Perencanaan Tahun 2027
- Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan di Kalurahan Dengok Tekankan Harmoni dan Peran Masyarakat Sipil
- Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan
- Saluran Informasi Kalurahan Dengok
Komentar Terkini
-
suyanto
Semangat maju terus bersama berusaha mewujudkan De...baca selengkapnya
08 Januari 2017 22:39:01 WIB -
MarsonoKI
Lanjutkan...baca selengkapnya
08 Januari 2017 19:44:17 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:20 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:13 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:11 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
.jpg)








