Penyerahan SK dan Pelepasan Purna Tugas Dukuh Dengok V

ibnu nurhuda kasendar 08 April 2026 18:00:45 WIB

Pemerintah Kalurahan Dengok menyelenggarakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) sekaligus pelepasan purna tugas Dukuh Dengok V, Bapak Supriyanto, pada Rabu (8/4/2026) di Warung Simbok. Kegiatan ini dihadiri oleh Panewu Playen beserta jajaran, Lurah Dengok, pamong kalurahan, Bamuskal, Babinkamtibmas, serta keluarga Bapak Supriyanto.

Dalam sambutannya, Lurah Dengok, Panewu Playen, dan Ketua Bamuskal secara bergantian menyampaikan apresiasi atas pengabdian Bapak Supriyanto yang telah menjalankan tugas sebagai Dukuh Dengok V sejak 23 Maret 2006 hingga 8 April 2026. Pengabdian tersebut dinilai memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Padukuhan Dengok V khususnya, dan Kalurahan Dengok pada umumnya.

Selain itu, disampaikan pula doa dan harapan agar Bapak Supriyanto beserta keluarga senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan dalam menjalani masa purna tugas.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan SK Pelaksana Tugas (PLT) Dukuh Dengok V oleh Lurah Dengok kepada Ulu-Ulu sebagai bentuk keberlanjutan pelayanan pemerintahan di tingkat padukuhan.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dari jajaran pamong dan Bamuskal kepada Bapak Supriyanto sebagai tanda penghargaan, serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan keteladanan dan dedikasi yang telah diberikan dapat menjadi inspirasi bagi pamong kalurahan, masyarakat, serta generasi muda dalam mendukung pembangunan Kalurahan Dengok ke depan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung