Pengumuman Pendaftaran Lurah Dengok 2026

11 Juli 2026 08:32:44 WIB

Berikut informaai Pendaftaran Lurah Dengok Tahun 2026:

PANITIA PEMILIHAN LURAH DENGOK

KAPANEWON PLAYEN KABUPATEN GUNUNGKIDUL

TAHUN 2026

 

PENGUMUMAN

Nomor : 1 /PPL/ 2026

 

TENTANG

PERSYARATAN PENDAFTARAN

BAKAL CALON LURAH DENGOK TAHUN 2026

PERSYARATAN

  1. warga Negara Republik Indonesia;
  2. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang- Undang Dasar 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika;
  4. berijazah paling rendah Sekolah Menengah Pertama dan/atau sederajat;
  5. berumur paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
  6. sehat jasmani dan rohani;
  7. berkelakuan baik;
  8. tidak sedang  menjalani  pidana  penjara  atau  kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  9. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana  yang  diancam  dengan  pidana  penjara  paling  singkat  5  (lima) tahun atau lebih;
  10. masa pidana telah lewat 5 (tahun) pada saat bakal Calon Lurah melakukan pendaftaran; dan
  11. bakal Calon Lurah mengumumkan  kepada  publik  secara  jujur  dan terbuka bahwa dirinya pernah dipidana dan bukan pelaku kejahatan berulang.
  12. tidak  dicabut  hak  pilihnya  sesuai  dengan  putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
  13. bersedia dicalonkan menjadi Lurah dan tidak akan mengundurkan  diri dalam proses pemilihan apabila telah ditetapkan menjadi calon Lurah;
  14. bersedia bertempat tinggal di Kalurahan Dengok selama menjabat;
  15. belum pernah menjabat sebagai Lurah selama 3 (tiga) kali masa jabatan; dan
  16. bebas narkotika, psikotropika dan/atau zat adiktif lainnya;

.

MEKANISME PENDAFTARAN

  1. Warga Negara Indonesia yang akan mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Lurah mengajukan surat lamaran tertulis, yang ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Ketua Bamuskal melalui ketua Panitia Pemilihanbermaterai cukup (materai Rp. 10.000) dengan melampirkan kelengkapan administrasi.
  2. Kelengkapan administrasi terdiri dari :
  3. fotokopi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan;
  4. surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh bersangkutan di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
  5. surat pernyataan setia terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika yang dibuat oleh bersangkutan di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
  6. fotokopi ijazah pendidikan formal dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  7. fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  8. surat  keterangan  sehat  jasmani  dan  rohani  yang  dikeluarkan  oleh Rumah Sakit Pemerintah;
  9. surat  keterangan  bebas  narkotika  dan  obat  berbahaya  lainnya  dari Rumah Sakit Pemerintah;
  10. Surat  Keterangan  Catatan  Kepolisian  (SKCK)  dari  kepolisian;
  11. surat keterangan dari Ketua Pengadilan bahwa tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih;
  12. surat keterangan dari Ketua Pengadilan bahwa tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  13. surat pernyataan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih bagi bakal calon Lurah yang belum pernah menjalani pidana penjara;
  14. surat pernyataan bahwa pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih disertai tanggal selesainya menjalani hukuman pidana penjara bagi bakal Calon Lurah yang pernah menjalani pidana penjara;
  15. surat pernyataan bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang bagi bakal Calon Lurah yang pernah menjalani pidana penjara;
  16. surat keterangan pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan bagi bakal Calon Lurah yang memiliki, dengan dilampiri fotocopy Surat Keputusan pengangkatan dan/atau surat perjanjian kontrak yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  17. surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Lurah selama 3 (tiga) kali masa jabatan;
  18. surat pernyataan bersedia menjadi Pemangku Keistimewaan;
  19. surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Lurah dan tidak akan mengundurkan diri dalam proses pemilihan apabila telah ditetapkan menjadi calon Lurah;
  20. surat pernyataan bersedia bertempat tinggal di Kalurahan Dengok selama menjabat;
  21. daftar riwayat hidup;
  22. foto berwarna terbaru ukuran 4 cm x 6 cm sejumlah 8 lembar disertai dengan  softcopy (flashdisk);
  23. surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
  24. surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Polisi Republik Indonesia;
  25. surat pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila ditetapkan sebagai Calon Lurah bagi anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah atau dewan perwakilan daerah, pimpinan atau pengurus badan usaha milik daerah/badan usaha milik negara, pimpinan atau pengurus badan usaha milik desa/Kalurahan;
  26. surat izin cuti dari Bupati bagi Lurah;
  27. surat izin cuti dari Lurah bagi Pamong Kalurahan, dan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika ditetapkan sebagai calon Lurah;
  28. surat izin cuti dari Lurah bagi Staf Pamong Kalurahan;
  29. surat izin cuti dari pimpinan (Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris) Bamuskal bagi anggota Bamuskal; dan
  30. naskah visi dan misi bakal Calon Lurah.

 

Surat lamaran tertulis ditulis tangan pada kertas folio bergaris dan dibuat rangkap 3 (tiga), yaitu :

  1. 1 (satu) eksemplar asli bermaterai Rp 10.000; dan
  2. 2 (dua) eksemplar fotokopi.
  3. Persyaratan administrasi dimasukan dalam stopmap warna biru.
  4. Persyaratan berupa foto berwarna terbaru berlatar belakang warna biru atau merah dengan mengenakan pakaian PSL (Pakaian Sipil Lengkap).
  5. Foto berlatar belakang warna biru untuk tahun kelahiran genap; dan
  6. Foto berlatar belakang warna merah untuk tahun kelahiran ganji.
  7. Fotokopi ijazah yang dimiliki dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dari jenjang pendidikan dasar sampai dengan jenjang pendidikan tinggi yang dimiliki.
  8. Bakal  Calon  Lurah  yang  tidak  dapat  melampirkan  fotokopi  ijazah  yang dilegalisir karena   hilang   sebagai   gantinya   dapat   melampirkan   surat keterangan pengganti ijazah yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
  9. Fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali bagi akta kelahiran yang telah menggunakan format digital dan tanda tangan elektronik.

 

TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN

1.

Tempat Pendaftaran

:

Kompleks Balai Kalurahan Dengok.

2.

Waktu Pendaftaran

:

Senin, 13 Juli 2026 sampai dengan Kamis, 23 Juli 2026)*

 

 

 

)* Senin, 13 Juli 2026 s.d Rabu, 22 Juli 2026 Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

 

 

 

)* Kamis, 23 Juli 2026 Pukul 08.00 s.d 18.00 WIB

 

 

Demikian pengumuman ini dibuat agar dapat diketahui oleh seluruh warga masyarakat.

 

Dengok, 10 Juli 2026

 

 

Ketua Panitia

ttd

SURONTO

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • suyanto
    Semangat maju terus bersama berusaha mewujudkan De...baca selengkapnya
    08 Januari 2017 22:39:01 WIB
  • MarsonoKI
    Lanjutkan...baca selengkapnya
    08 Januari 2017 19:44:17 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:20 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:13 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:11 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial