RKPKal 2027 dan Perubahan APBKal 2026 Resmi Disepakati dalam Sidang Bamuskal Dengok
IBNU NURHUDA KASENDAR 08 September 2026 11:11:46 WIB
Dengok, 3 September 2026 — Pemerintah Kalurahan Dengok bersama Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) menggelar Sidang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2026 bertempat di Balai Kalurahan Dengok.
Sidang dipimpin oleh Ketua Bamuskal Dengok, Sugeng, S.I.P., serta dihadiri oleh Lurah Dengok Suyanto, S.T., anggota Bamuskal, dan jajaran Pamong Kalurahan Dengok. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan kalurahan agar tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan kalurahan.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kalurahan Dengok memaparkan proyeksi pendapatan Kalurahan Tahun 2027 sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Berdasarkan hasil pembahasan, RKPKal Tahun Anggaran 2027 memuat berbagai program prioritas yang terdiri dari:
- 19 kegiatan wajib
- 2 kegiatan lanjutan
- 8 kegiatan residu
- 36 kegiatan rutin
- 6 kegiatan baru
Berbagai kegiatan tersebut disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, arah pembangunan kalurahan, serta hasil musyawarah yang telah dilaksanakan pada tahapan sebelumnya.
Selain menetapkan RKPKal Tahun 2027, sidang juga membahas dan menyepakati Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2026 yang meliputi beberapa penyesuaian pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Pada sektor pendapatan, perubahan dilakukan pada komponen Pendapatan Asli Desa (PADes). Sementara itu, pada sektor belanja, penyesuaian dilakukan pada beberapa kegiatan, antara lain:
- Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa;
- Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan;
- Pengembangan Sistem Informasi Desa;
- Penyelenggaraan Posyandu, meliputi pemberian makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, serta insentif kader posyandu.
Adapun pada sektor pembiayaan, perubahan mencakup nilai Penerimaan Pembiayaan, SILPA Tahun Sebelumnya, serta Pengeluaran Pembiayaan pada item Penyertaan Modal.
Melalui sidang ini, Pemerintah Kalurahan Dengok dan Bamuskal menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif dalam penyusunan perencanaan pembangunan maupun pengelolaan keuangan kalurahan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh musyawarah. Sidang kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan RKPKal Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk kesepakatan bersama antara Pemerintah Kalurahan Dengok dan Bamuskal Dengok dalam mendukung pembangunan kalurahan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Deklarasi Damai dan Pengundian Nomor Urut Calon Lurah Dengok Tahun 2026 Berlangsung Tertib
- PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN KELENGKAPAN DAN KEABSAHAN ADMINISTRASI BAKAL CALON LURAH DENGOK
- RKPKal 2027 dan Perubahan APBKal 2026 Resmi Disepakati dalam Sidang Bamuskal Dengok
- Pemkal Dengok Salurkan BLT Dana Desa dan PMT Ibu Hamil Periode Agustus 2026
- Panewu Playen Pimpin Kerja Bakti Bersih Sungai Kali Gede/Padas Bersama Lurah & Warga Dengok
- Musrenbangkal Dengok 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat
- LPP-Akhir Masa Jabatan Lurah-Dengok 2026
Komentar Terkini
-
suyanto
Semangat maju terus bersama berusaha mewujudkan De...baca selengkapnya
08 Januari 2017 22:39:01 WIB -
MarsonoKI
Lanjutkan...baca selengkapnya
08 Januari 2017 19:44:17 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:20 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:13 WIB -
Sumartini
Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
25 Oktober 2016 23:48:11 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












