Deklarasi Damai dan Pengundian Nomor Urut Calon Lurah Dengok Tahun 2026 Berlangsung Tertib

IBNU NURHUDA KASENDAR 08 September 2026 11:57:00 WIB

Dengok, 8 September 2026 — Panitia Pemilihan Lurah Kalurahan Dengok menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Damai dan Pengundian Nomor Urut Calon Lurah bertempat di Balai Kalurahan Dengok pada Selasa (08/09/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pemilihan Lurah Kalurahan Dengok Tahun 2026.

Acara dihadiri oleh Jawatan Keamanan Kapanewon Playen Supandi, S.I.P., Ketua Bamuskal Dengok Sugeng, S.I.P., Plt Lurah Dengok Emi Mintarsih, S.I.P., anggota Bamuskal, pamong Kalurahan Dengok, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua Panitia Pemilihan Lurah Suronto, serta anggota Panitia Pemilihan Lurah.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Bamuskal Dengok yang mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama seluruh tahapan pemilihan lurah berlangsung.

Selanjutnya, Panitia Pemilihan Lurah memaparkan tahapan kegiatan Pemilihan Lurah Kalurahan Dengok Tahun 2026, yaitu:

Tahapan Waktu Pelaksanaan
Deklarasi Damai dan Pengundian Nomor Urut Calon Lurah 8 September 2026
Penyampaian Visi Misi dan Pelaksanaan Kampanye 20–22 September 2026
Penyampaian Undangan Pemberitahuan Pemungutan Suara 21–22 September 2026
Masa Tenang 23–25 September 2026
Pemungutan dan Penghitungan Suara 26 September 2026

Pada kesempatan tersebut, panitia juga membacakan beberapa ketentuan tata tertib yang mengatur proses penetapan calon lurah, pengundian nomor urut, serta tata tertib yang harus dipatuhi oleh calon lurah selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

Memasuki acara inti, kedua calon lurah mengikuti Deklarasi Damai yang dipandu oleh Ketua Bamuskal Dengok. Melalui deklarasi tersebut, para calon berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan pemilihan secara jujur, tertib, demokratis, serta menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat Kalurahan Dengok.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon lurah yang dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir.

Berdasarkan hasil pengundian, diperoleh nomor urut sebagai berikut:

  • Nomor Urut 1 : Suyanto, S.T.
  • Nomor Urut 2 : Dwi Astutiningsih

Dengan ditetapkannya nomor urut tersebut, kedua calon secara resmi memasuki tahapan selanjutnya dalam Pemilihan Lurah Kalurahan Dengok Tahun 2026.

Acara berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Lurah sebagai bentuk pengesahan hasil tahapan yang telah dilaksanakan dan juga pembacaan SK KPPS Pilur Kalurahan Dengok 2026.

Melalui deklarasi damai ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Kalurahan Dengok dapat bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, menghormati perbedaan pilihan, serta menyukseskan Pemilihan Lurah Tahun 2026 sebagai pesta demokrasi yang aman, damai, dan bermartabat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • suyanto
    Semangat maju terus bersama berusaha mewujudkan De...baca selengkapnya
    08 Januari 2017 22:39:01 WIB
  • MarsonoKI
    Lanjutkan...baca selengkapnya
    08 Januari 2017 19:44:17 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:20 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:13 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:11 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial