Pemberhentian Staf THL menjadi Staf Perangkat Desa

marsono_marsono 27 Juni 2019 15:46:01 WIB

     Kamis, 27 juni 2019 Pemerintah desa Dengok melaksanakan acara penyerahan SK kepala desa tentang pemberhentian Staf Tenaga Harian Lepas, menjadi Staf Perangkat desa.

   Hadir di tengah acara camat playen, Bapak Muhammad Setyawan Indriyanto, S.H, M.Si , Perangkat Desa, BPD Desa Dengok, Lembaga dan Tokoh masyarakat yang ada di wilayah desa Dengok.

    Acara sederhana ini di awali dengan  Pembuka dilanjutkan dengan Pembacaan SK Kepala Desa tentang Pemberhentian Staf THL menjadi Staf Perangkat Desa Dengok yang dibacakan oleh  Sekretaris Desa Dengok, Ibu Emi Mintarsih, S.IP.  Selanjutnya Penyerahan SK oleh Kepala Desa Kepada Penerima yakni Sdr. marsono dan Sdri. Rubiyanti, S.E.

    Acara dilanjutkan sambutan sambutan dari Kepala Desa dan Camat playen.

     Acara di akhiri dengan ucapan selamat dan hiburan.

   Harapan semoga kedepan terus meningkatkan kinerja sebagai pelayan masyarakat.

   Makasihhh beibb....

 

salam mesem ayem

Mesem ayem

Dengok

Dengok

Dengok

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung