Pemberhentian Staf THL menjadi Staf Perangkat Desa
marsono_marsono 27 Juni 2019 15:46:01 WIB
Kamis, 27 juni 2019 Pemerintah desa Dengok melaksanakan acara penyerahan SK kepala desa tentang pemberhentian Staf Tenaga Harian Lepas, menjadi Staf Perangkat desa.
Hadir di tengah acara camat playen, Bapak Muhammad Setyawan Indriyanto, S.H, M.Si , Perangkat Desa, BPD Desa Dengok, Lembaga dan Tokoh masyarakat yang ada di wilayah desa Dengok.
Acara sederhana ini di awali dengan Pembuka dilanjutkan dengan Pembacaan SK Kepala Desa tentang Pemberhentian Staf THL menjadi Staf Perangkat Desa Dengok yang dibacakan oleh Sekretaris Desa Dengok, Ibu Emi Mintarsih, S.IP. Selanjutnya Penyerahan SK oleh Kepala Desa Kepada Penerima yakni Sdr. marsono dan Sdri. Rubiyanti, S.E.
Acara dilanjutkan sambutan sambutan dari Kepala Desa dan Camat playen.
Acara di akhiri dengan ucapan selamat dan hiburan.
Harapan semoga kedepan terus meningkatkan kinerja sebagai pelayan masyarakat.
Makasihhh beibb....
salam mesem ayem
Mesem ayem
Dengok
Dengok
Dengok
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |