Pemberhentian Staf THL menjadi Staf Perangkat Desa

marsono_marsono 27 Juni 2019 15:46:01 WIB

     Kamis, 27 juni 2019 Pemerintah desa Dengok melaksanakan acara penyerahan SK kepala desa tentang pemberhentian Staf Tenaga Harian Lepas, menjadi Staf Perangkat desa.

   Hadir di tengah acara camat playen, Bapak Muhammad Setyawan Indriyanto, S.H, M.Si , Perangkat Desa, BPD Desa Dengok, Lembaga dan Tokoh masyarakat yang ada di wilayah desa Dengok.

    Acara sederhana ini di awali dengan  Pembuka dilanjutkan dengan Pembacaan SK Kepala Desa tentang Pemberhentian Staf THL menjadi Staf Perangkat Desa Dengok yang dibacakan oleh  Sekretaris Desa Dengok, Ibu Emi Mintarsih, S.IP.  Selanjutnya Penyerahan SK oleh Kepala Desa Kepada Penerima yakni Sdr. marsono dan Sdri. Rubiyanti, S.E.

    Acara dilanjutkan sambutan sambutan dari Kepala Desa dan Camat playen.

     Acara di akhiri dengan ucapan selamat dan hiburan.

   Harapan semoga kedepan terus meningkatkan kinerja sebagai pelayan masyarakat.

   Makasihhh beibb....

 

salam mesem ayem

Mesem ayem

Dengok

Dengok

Dengok

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • suyanto
    Semangat maju terus bersama berusaha mewujudkan De...baca selengkapnya
    08 Januari 2017 22:39:01 WIB
  • MarsonoKI
    Lanjutkan...baca selengkapnya
    08 Januari 2017 19:44:17 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:20 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:13 WIB
  • Sumartini
    Apa yg kita raih sekarang adalah atas dukungan dan...baca selengkapnya
    25 Oktober 2016 23:48:11 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial