SISTEM PELAYANAN SATU PINTU

Administrator 17 Oktober 2016 11:41:55 WIB

Asing mungkin bagi masyarakat, tentang sistem pelayanan satu pintu, Saat ini dengan perkembangan Teknologi Informatika di Desa Dengok melayani masyarakat Desa Dengok dalam satu ruangan,

Masyarakat yang menginginkan pelayanan, setelah membawa surat keterangan dari RT/RW setempat bisa langsung datang ke  Kantor Balai Desa menuju ruang pelayanan guna mendapatkan persyaratan yang di butuhkan. Dengan sistem ini masyarakat bisa terlayani.

Untuk lebih lanjut dan mencari informasi bisa menghubungi Dukuh Setempat

Dokumen Lampiran : SISTEM PELAYANAN SATU PINTU


Komentar atas SISTEM PELAYANAN SATU PINTU

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung