SISTEM PELAYANAN SATU PINTU
Administrator 17 Oktober 2016 11:41:55 WIB
Asing mungkin bagi masyarakat, tentang sistem pelayanan satu pintu, Saat ini dengan perkembangan Teknologi Informatika di Desa Dengok melayani masyarakat Desa Dengok dalam satu ruangan,
Masyarakat yang menginginkan pelayanan, setelah membawa surat keterangan dari RT/RW setempat bisa langsung datang ke Kantor Balai Desa menuju ruang pelayanan guna mendapatkan persyaratan yang di butuhkan. Dengan sistem ini masyarakat bisa terlayani.
Untuk lebih lanjut dan mencari informasi bisa menghubungi Dukuh Setempat
Dokumen Lampiran : SISTEM PELAYANAN SATU PINTU
Komentar atas SISTEM PELAYANAN SATU PINTU
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |