Fokus Penggunaan Dana Desa APBKal Dengok Tahun Anggaran 2026

ibnu nurhuda kasendar 16 Maret 2026 09:52:06 WIB

Pemerintah Kalurahan Dengok menetapkan berbagai program prioritas dalam penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, peningkatan layanan dasar, penguatan ketahanan desa, serta pembangunan infrastruktur dan pengembangan potensi desa.

Total Dana Desa yang digunakan dalam berbagai kegiatan prioritas tersebut mencapai Rp208.228.000.

1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem. Pemerintah Kalurahan Dengok mengalokasikan anggaran sebesar Rp21.600.000 untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi warga yang memenuhi kriteria penerima manfaat.

2. Penguatan Desa Tangguh Bencana. Sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap risiko bencana, dialokasikan anggaran sebesar Rp3.680.000 untuk pembinaan kelembagaan Desa Tangguh Bencana.

3. Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat. Bidang kesehatan menjadi salah satu fokus utama dengan berbagai kegiatan dengan anggaran sebesar Rp 99.996.000, antara lain: Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kader) (Rp 18.180.000); Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan (Rp 7.646.000); Pembangunan dan pengadaan sarana prasarana Posyandu/Polindes/PKD (Rp 14.250.000); Pembinaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) (Rp 3.300.000); Pemberian makanan tambahan bagi balita dan siswa PAUD (Rp 13.920.000); Insentif kader kesehatan dan KB (Rp 38.700.000); Pemberian stimulan jamban sehat (Rp 4.000.000).

4. Ketahanan Pangan Desa. Dalam mendukung ketahanan pangan, pemerintah kalurahan mengalokasikan Rp9.500.000 untuk pelatihan pengolahan hasil pertanian dan peternakan, sehingga masyarakat dapat meningkatkan nilai tambah produk hasil usaha.

5. Penguatan Kelembagaan Ekonomi Desa. Sebagai dukungan terhadap implementasi Koperasi Desa Merah Putih, dialokasikan Rp2.100.000 untuk kegiatan pelatihan manajemen pengelolaan koperasi/KUD/UMKM.

6. Pembangunan Infrastruktur Desa. Pembangunan infrastruktur melalui Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) difokuskan pada pembangunan dan peningkatan sarana prasarana jalan desa seperti gorong-gorong, selokan, box culvert, drainase, dan prasarana jalan lainnya dengan anggaran Rp18.915.000.

7. Pengembangan Infrastruktur Digital Desa. Upaya penguatan layanan digital desa dialokasikan dilakukan melalui: Pengembangan Sistem Informasi Desa (Rp 13.665.000); Pembuatan dan pengelolaan jaringan komunikasi serta informasi lokal desa (Rp 691.000)

8. Pengembangan Potensi dan Sarana Edukasi Desa. Program ini meliputi: Pembangunan dan rehabilitasi sarana perpustakaan, taman bacaan desa, atau sanggar belajar milik desa (Rp 15.750.000); Pembangunan dan rehabilitasi jalan lingkungan permukiman atau gang (Rp 22.331.000).

 

Melalui berbagai program tersebut, Pemerintah Kalurahan Dengok berharap penggunaan Dana Desa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung