Artikel Terkini
-
Akta Perceraian
23 Juni 2021 14:09:11 WIB marsono_marsonoAkta Perceraian PENCATATAN PERCERAIAN Berdasarkan Peraturan Presiden No 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Melaporkan perceraian paling lambat 60 hari sejak putusan pengadilan tentang perceraian mempunyai kekuatan hukum tetap Mengisi... ..selengkapnya
-
Pencatatan Pengangkatan, Pengakuan, dan Pengesahan Anak
23 Juni 2021 14:06:45 WIB marsono_marsonoPencatatan Pengangkatan, Pengakuan, dan Pengesahan Anak Pencatatan Pengangkatan, Pengakuan, dan Pengesahan Anak berdasarkan Peraturan Presiden No 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Pencatatan pengangkatan anak di wilayah Negara K... ..selengkapnya
-
Pindah Penduduk
23 Juni 2021 14:05:24 WIB marsono_marsonoPindah Penduduk Klasifikasi pindah penduduk: Pindah pergi dan datang dalam satu desa; Pindah pergi dan datang antar desa atau kelurahan dalam satu kecamatan; Pindah pergi dan datang antar kecamatan dalam satu kabupaten; Pindah pergi dan datang antar kabupaten atau kota dalam satu provinsi;... ..selengkapnya
-
Kartu Keluarga
23 Juni 2021 14:04:43 WIB marsono_marsonoKartu Keluarga Pencatatan Biodata Penduduk Berdasarkan Peraturan Presiden No 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Pencatatan biodata Penduduk dilakukan terhadap: WNI di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; WNI yang datang dari lu... ..selengkapnya
-
Akta Kematian
23 Juni 2021 14:03:10 WIB marsono_marsonoAkta Kematian PENCATATAN KEMATIAN Berdasarkan Peraturan Presiden No 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Pencatatan kematian di wilayah NKRI harus memenuhi persyaratan: surat kematian; dan Dokumen Perjalanan Republi... ..selengkapnya
-
Akta Kelahiran
23 Juni 2021 14:02:29 WIB marsono_marsonoAkta Kelahiran Proses ini diperuntukan bagi penduduk warga negara Indonesia yang belum memiliki Akta Kelahiran. Berdasarkan Peraturan Presiden No 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Ketentuan pencatatan kelahiran adalah sebagai berikut ... ..selengkapnya
-
KTP dan KIA
23 Juni 2021 14:01:50 WIB marsono_marsonoKARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (KTP-el) Berdasarkan Peraturan Presiden No 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. 1.Penerbitan KTP-el baru bagi Penduduk WNI telah berusia 17 (tujuh belas) tahun, sudah kawin, atau pernah kawin Fotocopy KK Pemohon... ..selengkapnya
-
Mohon maaf
19 Juni 2021 10:30:48 WIB marsono_marsonoKarena mengurusi warga isolasi. Mohon maaf admin belum sempat buat berita. ... ..selengkapnya
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 12 Ibu Hamil Terima Paket Gizi dari Pemkal Dengok untuk Dukung Kesehatan
- Kalurahan Dengok Salurkan BLT Dana Desa Bulan Juli 2025 kepada 8 KPM
- Pemkal Dengok Hadiri Sosialisasi Perbup No. 21 Tahun 2025: Dorong Pelayanan Publik Desa Lebih Efekti
- KIM Dengok Gelar “Srawung lan Adum Kawruh”, Perkuat Jejaring Informasi Antarpadukuhan
- Sebanyak 7.100 Kg Beras Didistribusikan untuk Warga Kalurahan Dengok melalui Program CBP
- Kalurahan Dengok Sahkan Perubahan Ketiga RPJMDes 2019–2024: Penyesuaian Pembangunan Jangka Menengah
- Kalurahan Dengok Dukung Program GERTAK, 4 Keluarga Terpilih Terima Bantuan Ayam untuk Cegah Stunting