Desa APU di kecamatan Playen hanya Dengok

marsono_marsono 25 Mei 2019 04:36:11 WIB

Politik Uang

 

SID – Beberapa waktu yang lalu, sebelum Proses Pencoblosan, tahapan pemilu di Desa Dengok di Kecamatan Playen mendeklarasikan diri sebagai desa Anti Politik Uang (APU) beserta 18 desa lainya se Kabupaten Gunungkidul.Deklarasi ini penting dilakukan karena politik uang sudah membudaya di masyarakat. Langkah ini adalah bentuk pemerintah desa untuk memberikan kesadaran baru tentang demokrasi dan politik ke seluruh warganya.Jangan sampai (politik uang) mencederai pemilu yang sehat nanti. Kita harus punya demokrasi dan politik yang bermartabat untuk Indonesia lebih baik ke depan.

 

Gerakan desa anti politik uang  ini bisa menjadi embrio dan desa-desa lain baik di DIY maupun di provinsi lain mulai bergerak menyerukan anti politik uang. Proses pemilu bukanlah sekedar kegiatan datang ke TPS, nyoblos dan selesai. Tapi pemilu merupakan pendidikan politik bagi warga Indonesia.Jangan lupa kita punya hak politik yakni hak dipilih dan memilih yang itu juga dilindungi undang-undang dasar.

 

Namun, proses pemilu ini diciderai dengan maraknya budaya politik uang. Biasanya politik uang dilakukan oleh peserta pemilu atau orang terdekat. Sehingga Bawaslu akan kesulitan saat pemidanaan. Masyarakat takut, karena yang melakukan politik uang adalah orang terdekat, misalnya tetangganya. Maka dari itu, pemberantasan politik uang ini adalah tugas bersama yang juga dibutuhkan peran serta masyarakat. Karenya desa anti politik uang perlu didukung, ini komitmen untuk pemilu bersih dan menjaga desa kita agar terhindar dari politik uang.

 

Praktek politik uang memang rawan terjadi di setiap event pesta demokrasi, baik Pilkada maupun Pemilu, tak terkecuali Pemilu 2019. Politik uang terjadi tidak hanya karena ada inisiatif dari peserta Pemilu/Pilkada, tetapi juga adanya permintaan dari oknum masyarakat.

 

Sebagaimana diketahui, memberikan sesuatu kepada pemilih untuk memilih kandidat tertentu dalam Pemilu merupakan hal yang dilarang Undang Undang, khususnya Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

 

Selain dilarang peraturan undang-undang Pemilu, Agama manapun juga melarang politik uang dalam meraih kekuasaan. Dalam Islam, kepemimpinan mendapat perhatian yang sangat tinggi. Bahkan di kalangan ulama salaf populer adigum

 

Tujuh puluh tahun berada di bawah pemimpin zalim lebih baik daripada satu malam tanpa pemimpin.” Pernyataan ini bukan berarti menoleransi kezaliman pemimpin melainkan petunjuk bahwa betapa pentingnya kehadiran pemimpin. Dalam kumpulan individu yang majemuk, kepemimpinan berbanding lurus dengan keinginan tiap manusia untuk berada dalam sistem yang tertib, aman, tidak kacau.

 

 

Merenung Desa APU 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung