PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KALURAHAN
marsono_marsono 31 Januari 2025 10:35:49 WIB
INFORMASI
TAHUN 2024
KEPADA MASYARAKAT
KALURAHAN DENGOK
KEPANEWON PLAYEN
KABUPATEN GUNUNGKIDUL
TAHUN 2025
INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KALURAHAN
TAHUN 2024
KEPADA MASYARAKAT
Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas karuniaNya
sehingga kami diberikan kemampuan untuk mengemban dan melaksanakan
tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan kepada kami berupa
Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan.
Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun 2024
disusun dan disampaikan kepada kepada masyarakat sebagai salah satu
bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kalurahan Dengok terhadap apa
yang sudah dilaksanakan sesuai dengan tugas, tanggung jawab dan
kewenangan desa. Tujuannya adalah sebagai laporan dari Lurah Dengok
menyangkut pelaksanaan seluruh kewenangan yang dimiliki oleh
Pemerintah Kalurahan baik kewenangan yang berdasarkan asal-usul, tugas
pembantuan, dan urusan pemerintahan lainnya.
Tentunya dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan tidak
terlepas dari adanya kendala, hambatan maupun tantangan, namun
demikian dengan semangat dan tekad yang bulat serta dengan mengerahkan
segenap kemampuan yang dimiliki dan adanya dukungan dari seluruh
komponen masyarakat maka penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan
dapat dilaksanakan sebagaimana diharapkan. Dan yang menjadi harapan
kita semua bahwa kuantitas dan kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan
Kalurahan akan semakin baik dan meningkat setiap tahunnya.
Demikian pengantar dari kami, mudah-mudahan Informasi
Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan ini dapat dijadikan bahan evaluasi
dan informasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
Kalurahan selama tahun 2024.
Dengok, 30 Januari 2025
Lurah Dengok
SUYANTO, S.T.
BAB I
PROGRAM KERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KALURAHAN
A. Rencana Program Kerja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan
Kalurahan Tahun Anggaran 2024
Kegiatan di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan yang
direncanakan berdasarkan Peraturan Kalurahan Dengok Nomor 4
Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2024
dan sesuai kewenangan Kalurahan adalah sebagai berikut:
No. Bidang/Jenis Kegiatan Jumlah (Rp.) Sumber
Dana
I BIDANG PENYELENGGARAAN
PEMERINTAHAN DESA
A Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja
Penghasilan Tetap,Tunjangan dan Operasional
Pemerintahan Desa
1 Penyediaan Penghasilan tetap dan Tunjangan
Kepala Desa
44.590.000,00 ADD
2 Penyediaan Penghasilan tetap dan Tunjangan
Perangkat Desa
485.290.000,00 ADD
3 Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa
dan Perangkat Desa
33.583.488,00 ADD
4 Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK,
Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan
Perkantoran , Perjalanan Dinas, listrik/telpon
dll)
20.573.912,00 ADD
5 Penyediaan Tunjangan BPD 43.550.000,00 ADD
6 Penyediaan Operasional BPD (rapat, ATK,
makan minum, pakaian seragam, listrik ,dll)
4.000.000,00 ADD
7 Penyediaan Insentif/ Operasional RT/RW 13.900.000,00 PBH
8 Penyediaan Operasional Pemerintah Desa yang
bersumber dari Dana Desa
20.000.000,00 DD
9 Lain-Lain sub bidang siltap dan operasional
Pemerintahan Desa
14.560.000,00 PAD
B Sub Bidang Sarana dan Prasarana
Pemerintahan Desa
1 Penyediaan sarana (asset tetap) perkantoran/
pemerintahan
2.000.000,00 PBH
2 Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor 1.000.000,00 PBH
3 Rehabilitasi/ Pemeliharaan kendaraan
dinas/operasional
2.500.000,00 PBH
4 Penyediaan jasa perbaikan/servis peralatan
kerja
1.000.000,00 PBH
C Sub Bidang Administrasi Kependudukan,
Pencataatan Sipil Statistik dan Kearsipan
1 Pelayanan Administrasi Umum dan
Kependudukan
1.000.000,00 PBH
2 Penyusunan, Pendataan dan pemutakhiran
Profil Desa
500.000,00 PBH
3 Pengelolaan Administrasi dan Kearsipan
Pemerintahan Desa
1.000.000,00 PBH
4 Penyusunan monografi desa 453.900,00 PBH
5 Pendataan keluarga/rumah tangga miskin 2.000.000,00 DD
D Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan,
Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan
1 Penyelenggaraan Musrenbangdes/
Pembahasan APBDes (regular)
5.000.000,00 DD
2 Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya 3.000.000,00 PBH
3 Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa
(RPJMDes/RKPDesa)
1.000.000,00 PAD
4 Penyusunan Dokumen Keuangan Desa
(APBDes,APBDes Perubahan LPJ dll)
3.000.000,00 PBH
5 Pengelolaan Administrasi /Inventarisasi
/Penilaian Aset Desa
3.600.000,00 PBH
6 Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades
selain Perencanaan/Keuangan)
1.000.000,00 PBH
7 Penyusunan Laporan Kepala Desa, LPPDesa
dan Informasi Kepada Masyarakat
700.000,00 PBH
8 Pengembangan Sistem Informasi Desa 23.000.000,00 DD
9 Koordinasi/Kerjasama Peny.Pemerintahan &
Pembangunan Desa (Antar Desa)
773.000,00 PAD
10 Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi
Pilkades dan Pemilihan BPD (yang menjadi
wewenang Desa)
40.000.000,00 BKK
Kab.
11 Penyusunan Laporan Keuangan
bulanan/SPJ/dan semesteran
2.000.000,00 PBH
12 Pengisian Perangkat Desa 10.000.000,00 PBH
13 Penghargaan purna tugas bagi aparatur
pemerintahan desa
20.010.000,00 ADD
E Sub Bidang Pertanahan
1 Sertifikasi tanah milik desa 5.000.000,00 PAD
2 Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2.000.000,00 PAD
JUMLAH 811.584.300,00
B. Pelaksanaan Program Kerja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan
Kalurahan Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan yang
dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2025
tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan
dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024 dan realisasi fisik dicapai
adalah berikut:
No. Bidang/Jenis Kegiatan Realisasi (Rp.) Capaian
(%)
01 BIDANG PENYELENGGARAN
PEMERINTAHAN DESA
0101 Penyelenggaran Belanja Siltap,
Tunjangan dan Operasional
Pemerintahan Desa
722.516.845,00 98,20
010101 Penyediaan Penghasilan Tetap dan
Tunjangan Kepala Desa
46.368.000,00 99,08
010102 Penyediaan Penghasilan Tetap dan
Tunjangan Perangkat Desa
490.046.400,00 99,24
010103 Penyediaan Jaminan Sosial bagi
Kepala Desa dan Perangkat Desa
34.293.378,00 100,00
010104 Penyediaan Operasional Pemerintah
Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPKD
dll)
32.812.947,00 80,73
010105 Penyediaan Tunjangan BPD 49.214.940,00 100,00
010106 Penyediaan Operasional BPD (rapat,
ATK, Makan Minum, Pakaian
Seragam, Listrik dll)
6.320.000,00 86,22
010107 Penyediaan Insentif/Operasional
RT/RW
18.606.180,00 100,00
010108 Penyediaan Operasional Pemerintah
Desa yang Bersumber dari Dana Desa
26.655.000,00 99,19
010199 Lain-lain Sub Bidang Siltap dan
Operasional Pemerintahan Desa
18.200.000,00 100,00
0102 Penyediaan Sarana Prasarana
Pemerintahan Desa
24.706.150,00 97,96
010294 Pemeliharaan Gedung/Prasarana
Kantor Desa
14.742.150,00 98,48
010294 Rehabilitasi/Pemeliharaan Kendaraan
Dinas/Operasional
5.154.000,00 98,17
10295 Penyediaan Jasa Perbaikan/Service
Peralatan Kerja
4.810.000,00 96,20
0103 Pengelolaan Administrasi
Kependudukan, Pencatatan Sipil,
Statistik dan Kearsipan
14.371.000,00 49,83
010301 Pelayanan Administrasi Umum dan
Kependudukan
132.000,00 0,94
010302 Penyusunan, Pendataan dan
Pemutakhiran Profil Desa **)
11.680.000,00 95,19
010390 Penyusunan Monografi Desa 559.000,00 100,00
010391 Pendataan Keluarga/Rumah Tangga
Miskin
2.000.000,00 100,00
0104 Penyelenggaraan Tata Praja
Pemerintahan, Perencanaan,
Keuangan dan Pelaporan
83.571.750,00 78,88
010402 Penyusunan Dokumen Perencanaan
Desa (RPJMDesa/RKPDesa dll)
4.135.000,00 37,91
010404 Penyusunan Dokumen Keuangan
Desa (APBDes, APBDes Perubahan,
LPJ dll)
2.250.000,00 100,00
010405 Pengelolaan Administrasi/
Inventarisasi/Penilaian Aset Desa
12.530.000,00 97,89
010406 Penyusunan Kebijakan Desa
(Perdes/Perkades selain
Perencanaan/Keuangan)
- 0,00
010407 Penyusunan Laporan Kepala Desa,
LPPDesa dan Informasi Kepada
1.040.000,00 47,27
Masyarakat
10408 Pengembangan Sistem Informasi Desa 43.403.250,00 95,27
010409 Koordinasi/Kerjasama
Penyelenggaraan Pemerintahan &
Pembangunan Desa
3.470.000,00 50,44
10490 Penyusunan laporan keuangan
bulanan/SPJ dan semesteran
6.563.500,00 65,64
010492 Penghargaan Purna Tugas bagi
Aparatur Pemerintahan Desa
10.180.000,00 100,00
0105 Sub Bidang Pertanahan 2.474.426,00 73,97
010594 Administrasi Pajak Bumi dan
Bangunan
2.474.426,00 73,97
JUMLAH 847.640.171,00 94,28
BAB II
PROGRAM KERJA DAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KALURAHAN
A. Rencana Program Kerja Bidang Pembangunan Kalurahan Tahun
Anggaran 2024
Kegiatan di Bidang Pembangunan Kalurahan yang direncanakan
berdasarkan Peraturan Kalurahan Dengok Nomor 4 Tahun 2023
tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2024 dan sesuai
kewenangan Kalurahan adalah sebagai berikut:
No. Bidang/Jenis Kegiatan Jumlah (Rp.) Sumber
Dana
II. BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
DESA
A. Sub Bidang Pendidikan
1. Penyelenggaraan PAUD
/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Nonformal
Milik Desa (honor Pakaian dll)
15.000.000,00 DD
2. Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE,
Sarana PAUD, dst) 1.000.000,00 DD
3. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
PAUD/TK/TPA/ TKA/TPQ/ Madrasah
Nonformal Milik Desa
3.000.000,00 DD
4. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan
Sarana Prasarana Perpustakaan/ Taman
Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa
250.000.000,00 DD
5. Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (
Pengadaan buku-buku bacaan, Honor
Penjaga utk Perpustakaan/Taman Bacaan
Desa)
2.000.000,00 DD
6. Pembinaan Kelompok-kelompok Belajar yang
ada di Desa 7.200.000,00 DD
B. Sub Bidang Kesehatan
1. Penyelenggaraan Posyandu (makanan
Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia,
Insentif Kader Posyandu
20.000.000,00 DD
2. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan
(untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader
Kesehatan, dll
10.000.000,00 DD
3. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12.000.000,00 DD
4. Pembangunan/Rehabilitasi/ Pengadaan
Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 15.000.000,00 DD
5. Pembinaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
(Germas) 10.000.000,00 DD
6. Pemberian makanan tambahan utk
balita/siswa PAUD 16.800.000,00 DD
7. Insentif Kader kesehatan/KB 15.480.000,00 DD
C. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penata
Ruang
1. Pemeliharaan jalan desa 28.200.000,00 PAD
2. Pembangunan/ Rehabilitasi Jalan Desa 65.800.000,00 DD
3. Pembangunan /Rehabilitasi Jalan
Lingkungan Pemukiman/Gang 100.000.000,00 DD
4. Pembangunan/Rehabilitasi/ Pengerasan
Jalan Usaha Tani 45.000.000,00 DD
5. Pembangunan /Rehabilitasi Prasarana Jalan
Desa (gorong-gorong, selokan, Box/slab
Clvert, Drainase, Prasarana Jalan Lain
50.000.000,00 DD
D. Sub Bidang Kawasan Pemukiman
1. Pemberian stimulan Jamban Sehat 30.525.000,00 DD
2. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Perumahan
rakyat dan Kawasan Pemukiman 60.775.000,00 DD
E. Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan
Informatika
1. Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan
/Instalasi, Komunikasi dan Informasi Lokal
Desa
8.000.000,00 DD
F. Sub Bidang Pariwisata
1. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan
Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa 40.000.000,00 DD
JUMLAH 805.780.000,00
B. Pelaksanaan Program Kerja Bidang Pelaksanaan Pembangunan
Kalurahan Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan di Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan yang
dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2025
tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan
dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024 dan realisasi fisik dicapai
adalah berikut:.
No. Bidang/Jenis Kegiatan Realisasi (Rp.) Capaian
(Rp.)
02 BIDANG PELAKSANAAN
PEMBANGUNAN DESA
0201 Sub Bidang Pendidikan 180.198.200,00 100,00
020101 Penyelenggaran
PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah
NonFormal Milik Desa (Honor,
Pakaian dll)
15.000.000,00 100,00
20102 Dukungan Penyelenggaran PAUD
(APE, Sarana PAUD dst)
2.799.000,00 99,97
020105 Pemeliharaan Sarana Prasarana
PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah
Nonformal Milik Desa
1.450.000,00 100,00
020107 Pembangunan/Rehabilitasi/
Peningkatan Sarana/Prasarana
Perpustakaan
153.449.200,00 100,00
020192 Pembinaan Kelompok-Kelompok
Belajar yang Ada di Desa
7.500.000,00 100,00
0202 Sub Bidang Kesehatan 173.261.800,00 97,20
020202 Penyelenggaraan Posyandu (Mkn
Tambahan, Kls Bumil, Lamsia,
Insentif)
19.183.000,00 89,71
020203 Penyuluhan dan Pelatihan Bidang
Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan
Kader Kesehatan dll)
6.640.000,00 100,00
020204 Penyelenggaraan Desa Siaga
Kesehatan
57.781.000,00 98,43
20209 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningka
tan/Pengadaan Sarana/Prasarana
Posyandu/Polindes/PKD**
40.357.800,00 95,58
020291 Pembinaan Gerakan Masyarakat
Hidup Sehat (Germas)
11.500.000,00 100,00
020294 Pemberian makanan tambahan untuk
balita/siswa PAUD
17.160.000,00 100,00
20298 Insentif kader kesehatan/KB 20.640.000,00 100,00
0203 Sub Bidang Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang
496.226.000,00 99,98
020301 Pemeliharaan Jalan Desa 35.250.000,00 100,00
020310 Pembangunan/Rehabilitas/Peningkat
an/Pengerasan Jalan Desa **)
291.066.000,00 100,00
020311 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningka
tan/ Pengerasan Jalan Lingkungan
Permukiman **)
89.910.000,00 99,90
020312 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningka
tan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **)
40.000.000,00 100,00
020313 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningka
tan Prasarana Jalan Desa (Gorong,
selokan dll)
40.000.000,00 100,00
0204 Sub Bidang Kawasan Pemukiman 26.708.600,00 99,05
020491 Pemberian stimulan jamban sehat 26.708.600,00 99,05
0206 Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi
dan Informatika
10.257.282,00 95,57
020603 Pengelolaan dan Pembuatan
Jaringan/Instalasi Komunikasi dan
Informasi Lokal Desa
10.257.282,00 95,57
0208 Sub Bidang Pariwisata 133.533.000,00 99,94
0208 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningka
tan Sarana dan Prasarana Pariwisata
Milik **)
133.533.000,00 99,94
JUMLAH 1.020.184.882,00 99,43
BAB III
PROGRAM KERJA PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
A. Rencana Program Kerja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan di Bidang Pembinaan Kemasyarakatan yang direncanakan
berdasarkan Peraturan Kalurahan Dengok Nomor 4 Tahun 2023
tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2024 dan sesuai
kewenangan Kalurahan adalah sebagai berikut:
No. Bidang/Jenis Kegiatan Jumlah (Rp.) Sumber
Dana
III. BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
A. Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum,
dan Perlindungan Masyarakat
1. Koordinasi Pembinaan Keamanan, Ketertiban &
perlindungan Masy.Skala Lokal Desa
1.500.000,00 PBH
2. Pembinaan kelembagaan Desa Tangguh
Bencana
1.000.000,00 PBH
3. Pengadaan seragam Satlinmas 5.000.000,00 PBH
B. Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan
1. Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan
Tingkat Desa
5.000.000,00 DD
2. Penyelenggaraan Festival Kesenian,
Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan
hari Kemerdekaan, hari besar keagamaan dll
Tk Desa
7.000.000,00 DD
3. Pemberian Stimulan kegiatan keagamaan 3.675.000,00 DD
4. Pelaksanaan Upacara adat/tradisi daerah
tingkat desa
10.000.000,00 DD
C. Sub Bidang Kepemudaan dan Olah Raga
1. Pelaksanaan peringatan hari besar nasional 5.000.000,00 PBH
2. Operasional Karang Taruna 1.500.000,00 PBH
D. Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat
1. Pembinaan LPMP/LPMD 1.000.000,00 PBH
2. Pelatihan/Pembinaan Lembaga
Kemasyarakatan
1.500.000,00 PBH
3. Optimalisasi peran Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan Desa (TKPK) Desa
969.928,00 DLL
4. Operasional LPMD dan /atau LPMD 1.500.000,00 PBH
5. Operasional PKK 1.500.000,00 PBH
JUMLAH 46.144.928,00
B. Pelaksanaan Program Kerja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Kalurahan Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan di Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan yang
dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2025
tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan
dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024 dan realisasi fisik dicapai
adalah berikut:.
No. Bidang/Jenis Kegiatan Realisasi Capaian
03 BIDANG PEMBINAAN
KEMASYARAKATAN
0301 Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban
Umum dan Perlindungan Masyarakat
5.400.000,00 98,18
030103 Koordinasi Pembinaan Keamanan,
Ketertiban & Perlindungan Masy. Skala
Lokal Desa
1.000.000,00 100,00
030190 Pembinaan Kelembagaan Desa
Tangguh Bencana
4.400.000,00 97,78
0302 Sub Bidang Kebudayaan dan
Keagamaan
58.450.000,00 96,61
030201 Pembinaan Group Kesenian dan
Kebudayaan Tingkat Desa
8.200.000,00 80,00
030203 Penyelenggaran Festival Kesenian,
Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan
(HUT RI, Raya Keagamaan dll)
20.300.000,00 100,00
030290 Pemberian Stimulan Kegiatan
Keagamaan
4.950.000,00 100,00
030292 Pelaksanaan Upacara Adat/Tradisi
Daerah Tingkat Desa
25.000.000,00 100,00
0303 Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga 1.500.000,00 100,00
030393 Operasional Karang Taruna 1.500.000,00 100,00
0304 Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat 14.350.000,00 98,84
030404 Pelatihan Pembinaan Lembaga
Kemasyarakatan
3.550.000,00 100,00
030492 Optimalisasi Peran Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan Desa
(TKPK Desa)
6.600.000,00 97,51
030495 Operasional LPMD dan/atau LPMD 2.700.000,00 100,00
030496 Operasional PKK 1.500.000,00 100,00
JUMLAH 89.200.000,00 97,47
BAB IV
PROGRAM KERJA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
A. Rencana Program Kerja Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan di Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan yang
direncanakan berdasarkan Peraturan Kalurahan Dengok Nomor 4
Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2024
dan sesuai kewenangan Kalurahan adalah sebagai berikut:
No. Bidang/Jenis Kegiatan Jumlah (Rp.) Sumber
Dana
IV. BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
A. Sub Bidang Pertanian dan Peternakan
1. Pelatihan Pengolahan hasil
pertanian/peternakan
5.000.000,00 DD
B. Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur
Desa
1. Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa 5.000.000,00 DD
2. Peningkatan Kapasitas BPD 1.500.000,00 DD
C. Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Keluarga
1. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan
Perempuan
5.000.000,00 DD
2. Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 2.000.000,00 DD
3. Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difabel
(Penyandang Disabilitas)
4.000.000,00 DD
4. Pembinaan dan Pengembangan Forum Anak
Desa
5.000.000,00 DD
D. Sub Bidang Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM)
1. Pelatihan Manajemen Pengelolaan
Koperasi/KUD/UMKM
3.000.000,00 DD
E. Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal
1. Pelatihan Pengelolaan BUM Desa 5.000.000,00 DD
F. Sub Bidang Perdagangan dan Perindustrian
1. Pembentukan /Fasilitasi/Pelatihan/
Pendampingan kelompok Usaha ekonomi
Produktif (pengrajin, pedagang, industri
rumah tangga, dll)
5.000.000,00 DD
JUMLAH 40.500.000,00
B. Pelaksanaan Program Kerja Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Kalurahan Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan di Bidang Pemberdayaan Masyarakat yang dilaksanakan
berdasarkan Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2025 tentang
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan
Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024 dan realisasi fisik dicapai
adalah berikut:.
No. Bidang/Jenis Kegiatan Realisasi Capaian
04 BIDANG PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT
0402 Sub Bidang Pertanian dan Peternakan 24.060.000,00 100,00
040291 Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian/
Peternakan
24.060.000,00 100,00
0404 Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Keluarga
24.150.000,00 100,00
040401 Pelatihan dan Penyuluhan
Pemberdayaan Perempuan
7.150.000,00 100,00
040402 Pelatihan dan Penyuluhan
Perlindungan Anak
2.800.000,00 100,00
040403 Pelatihan dan Penguatan Penyandang
Difable (Penyandang Disabilitas)
5.200.000,00 100,00
040492 Pembinaan dan Pengembangan Forum
Anak Desa
9.000.000,00 100,00
0406 Sub Bidang Dukungan Penanaman
Modal
1.450.000,00 100,00
040602 Pelatihan Pengelolaan BUM Desa
(Pelatihan yg dilaksanakan oleh
Pemdes)
1.450.000,00 100,00
0407 Sub Bidang Perdagangan dan
Perindustrian
2.800.000,00 100,00
040704 Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/
Pendampingan kelompok usaha
ekonomi produktif
2.800.000,00 100,00
JUMLAH 52.460.000,00 100,00
BAB V
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN
A. Rincian APB Kalurahan Tahun Anggaran 2024
Berdasarkan Peraturan Kalurahan Dengok Nomor 3 Tahun 2024,
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan
Tahun Anggaran 2024, Peraturan Lurah Dengok Nomor 6 Tahun 2024
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kalurahan Tahun Anggaran 2024, secara umum Anggaran Pendapatan
dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024 adalah terdiri dari :
1. Pendapatan Desa :
a. Pendapatan Asli Desa Rp. 69.216.000,00
b. Pendapatan Transfer Rp. 1.989.857.600,00
c. Pendapatan Lain-Lain Rp. 970.000,00
Jumlah Pendapatan Desa Rp. 2.060.043.600,00
2. Belanja Desa :
a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp. 899.105.175,00
b. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 1.026.068.910,00
c. Bidang Pembinaan Kemasyaratan Desa Rp. 91.518.690,00
d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp. 52.460.000,00
e. Bidang Penangulangan Bencana, Keadaan
Darurat dan Mendesak Desa Rp. 29.800.000,00
f. Jumlah Belanja Desa Rp. 2.098.952.775,00
g. Surplus/(Defisit) Rp. (38.909.175,00)
3. Pembiayaan Desa :
a. Penerimaan Pembiayaan Rp. 43.909.175,00
b. Pengeluaran Pembiayaan Rp. 5.000.000,00
c. Selisih Pembiayaan (a-b) Rp. 38.909.175,00
Sisa Lebih/(Kurang) Perhitungan Anggaran
setelah perubahan
Rp. 0,00
Rincian APB Kalurahan Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I.
B. Rincian Realisasi APB Kalurahan Tahun Anggaran 2024
Berdasarkan Peraturan Kalurahan Dengok Nomor 1 Tahun 2025
tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan
dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024, secara umum realisasi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024
terdiri dari:
1. Pendapatan Desa :
a. Pendapatan Asli Desa Rp. 71.979.000,00
b. Pendapatan Transfer Rp. 1.985.661.250,00
c. Pendapatan Lain-Lain Rp. 1.679.271,00
Jumlah Pendapatan Desa Rp. 2.059.319.521,00
2. Belanja Desa :
a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp. 847.640.171,00
b. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 1.020.184.882,00
c. Bidang Pembinaan Kemasyaratan Desa Rp. 89.200.000,00
d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp. 52.460.000,00
e. Bidang Penangulangan Bencana, Keadaan
Darurat dan Mendesak Desa Rp. 28.800.000,00
Jumlah Belanja Desa Rp. 2.038.285.053,00
Surplus/(Defisit) Rp. 21.034.468,00
3. Pembiayaan Desa :
Penerimaan Pembiayaan Rp. 43.909.175,00
Pengeluaran Pembiayaan Rp. 0,00
Selisih Pembiayaan (a-b) Rp. 43.909.175,00
SILPA tahun berjalan Rp. 64.943.643,00
Rincian Realisasi APB Kalurahan Tahun Anggaran 2024 sebagaimana
tercantum dalam Lampiran II.
BAB VI
PENUTUP
Sesuai hasil kinerja yang dituangkan pada Informasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Tahun Anggaran 2023, dapat
disimpulkan bahwa dalam pembangunan yang telah dilaksanakan
mulai dari perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian dan
pengawasan terhadap seluruh kegiatan, pada umumnya dinilai berjalan
dengan baik dan lancar.
Hasil pembangunan di Kalurahan Dengok pada hakekatnya
merupakan sinergi Pemerintah Kalurahan dengan seluruh komponen
masyarakat. Keberhasilan pembangunan tersebut, tidak terlepas dari
itikad baik, kerja keras, dan komitmen aparatur pemerintah desa,
lembaga desa dan partisipasi aktif masyarakat.
Hasil pembangunan yang telah dicapai pada tahun 2023, tentunya
masih perlu untuk ditingkatkan kembali agar apa yang menjadi target dan
sasaran pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJM
Kalurahan, Kalurahan Dengok tahun 2019-2024 dapat dicapai dan
dilaksanakan. Berbagai kekurangan, kelemahan dan permasalahan yang
ada dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2024 akan menjadi bahan
evaluasi untuk dapat dijadikan acuan bagi perbaikan penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
Semoga Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan ini
dapat menjadi bahan bagi masyarakat untuk memberikan catatan-catatan
sebagai bahan penyempurnaan dan perbaikan dalam penyelenggaraan
pemerintahan desa.
Dengok, 30 Januari 2025
Lurah Dengok
SUYANTO, S.T.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |